Powered By Blogger

Kamis, 29 November 2012

Pemberontak Suriah kerahkan anak-anak dalam pertempuran

Esnoe Faqih Wardhana 
Kaum pembertontak Suriah (AFP)
Kaum pembertontak Suriah (AFP)
Sebuah laporan yang dirilis kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW) menyebut, kaum pemberontak Suriah telah mengerahkan anak-anak dalam pertempuran bersenjata melawan rezim Presiden Bashar al-Assad.

“Pemberontak telah mengirim anak-anak ke pertempuran dan menggunakan anak laki-laki berusia 14 untuk mengangkut senjata dan perlengkapan,” sebut laporan HRW yang dirilis pada Kamis (29/11/2012).

Kelompok HAM yang berbasis di New York mengaku telah mewawancarai lima anak laki-laki berusia antara 14 dan 16. Anak-anak ini mengaku kalau mereka bekerja dengan kaum pemberontak di sebelah Selatan Provinsi Deraa, di wilayah tengah kota Homs, dan di perbatasan Utara Suriah dengan Turki.

Tiga dari mereka yang semuanya berusia 16 tahun mengatakan, mereka membawa senjata dan satu anak mengaku berpartisipasi dalam misi serangan. Dua anak lainnya, yang berusia 14 dan 15 tahun, mengatakan, mereka mendukung brigade tempur dengan melakukan pengintaian atau mengangkut senjata dan perlengkapan.

Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun dari Distrik Khalidiyeh, di kota Homs, mengatakan kepada HRW, bahwa ia berpartisipasi dalam misi tempur. "Aku membawa senapan serbu AK-47 dan menembak pos pemeriksaan. Aku menangkap dan mengambil senjata mereka. Mereka mengajari kami menembak, cara membongkar dan mengumpulkan senjata,” ujarnya.

Mahkamah Pidana Internasional menyatakan, bahwa penetapan wajib militer atau mendaftarkan anak di bawah usia 15 tahun, atau menggunakan mereka untuk berpartisipasi dalam permusuhan, adalah sebuah kejahatan perang.

Konvensi PBB tentang hak-hak anak telah mendesak negara-negara untuk memastikan bahwa orang di bawah 18 tahun tidak boleh direkrut atau diberdayakan dalam pertempuran.

"Semua mata tertuju pada oposisi Suriah untuk membuktikan mereka berusaha melindungi anak-anak dari peluru dan bom, ketimbang menempatkan mereka dalam bahaya," kata Priyanka Motaparthy, peneliti hak-hak anak di HRW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar