Singapura prihatin dengan rencana China di Laut China Selatan
Esnoe Faqih Wardhana
Laut China Selatan
Peraturan baru itu akan memungkinkan polisi di Provinsi Hainan, sebelah Selatan China untuk naik dan menguasai kapal asing yang dianggap secara ilegal memasuki perairan China di Laut China Selatan. China akan menerpakan peraturan ini pada 1 Januari mendatang.
Peraturan baru yang diterapkan Pemerintah China kian meningkatkan ketegangan di Laut China Selatan, yang hingga kini masih disengketakan oleh beberapa negara di kawasan itu. Laut China Selatan adalah salah satu perairan paling ramai di dunia.
Pemerintah Singapura meminta semua pihak untuk bersikap tenang. "Kami mendesak semua pihak dalam sengketa teritorial di Laut China Selatan untuk menahan diri dari perilaku provokatif," kata pemerintah Singapura dalam sebuah pernyataan.
"Sangat penting bagi semua pihak untuk menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang diterima dan menahan diri dari mengambil tindakan yang bisa meningkatkan ketegangan," lanjut pernyataan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar